Cowok…
cowo itu makhluk logika , makhluk yang keras , makhluk yang kuat, tetapi saat kita dihadapkan soal cinta mungkin para wanita belum tau jika cowo itu saat menyukai wanita yang dia suka rela melakukan apapun supaya bisa mendapatkan hatinya, hal yang simple yang dilakukan cowo kepada cewek yaitu membuat dia tertawa tetapi terkadang juga membuat dia menangis , kami tidak bermaksud untuk membuat kalian menangis , kami memang makhluk yang keras , emosian , ambisius , dan mudah cemburu , tetapi dibalik semua yang kita rasakan itu ada artinya , cowo mana yang gak mau membahagiakan wanitanya…
Cowo rela menghabiskan waktu hidupnya untuk kamu para wanita.
Melakukan hal hal yang dianggap seru , mencoba menenangkan kamu saat kamu ada masalah , memberi hadiah jika merayakan anniversary.
Bukan hanya wanita yang bisa menangis jika di hadapkan masalah , tetapi kami juga bisa , tetapi air mata kami lebih tulus dibanding air mata kalian , kalian tidak pernah tau ketika kami meneteskan airmata kami hanya ingin membuat sebuah hubungan kembali utuh bukan untuk mengancurkannya , kami bisa memperbaikinya , kami bisa membuat kamu tertawa membuat kamu bahagia saat ada disamping kami.
Sesakit apapun perjuangan cowo untuk memiliki kamu , kami makhluk yang sangat berani mengambil resiko , bahkan kami rela jika itu taruhannya nyawa sekalipun , karena tujuan kami hanya ingin melihatmu sempurna saat bersama kami , cowo memang keras dia rela dari pagi-pagi buta sampai tengah malam bekerja mencari uang dan itu hanya untuk kalian , untuk bisa memiliki kalian dengan bekerja seperti itu apa kalian masih berani mengecewakannya ? coba jika kalian diposisi kami apakah kalian akan kuat ?, kami melakukan itu tidak hari ini, tetapi untuk selamanya.
Memang kami punya rasa lelah , punya rasa jenuh tetapi jika kami diam sebentar kami akan kehilangan sesuatu yang sangat berharga.
Sejahat-jahatnya kami , kami ingin memiliki wanita yang sempurna , baik hatinya , dan tulus dengan kami.
Hal yang paling sulit dari sisi kami adalah saat kami sudah memiliki keluarga , bukan hanya kamu yang kami sayangi dan kami lindungi , kami harus kuat mengahadapi masalah yang ada , kami harus bertahan demi harta untuk bisa menghidupimu , pekerjaan apapun akan kami lakukan selagi itu di jalan yang halal.
Satu hal dari kami , kami hanya ingin kalian mengerti saat kami disulitkan dengan hubungan kami , kami hanya ingin mempertahankannya bukan merusaknya , taukah kalian jika kalian mengucapkan “kita putus” kami merasakan yang lebih sakit dibanding apa yang kalian rasakan , kalian tidak tau kami sudah berjuang keras , berjuang mati-matian , berjuang sekuat hati tetapi kenapa kalian tiba-tiba mengatakan hal itu jika ada masalah , kami para cowo hanya berfikir “lebih baik kita selesaikan baik-baik dan semoga besok tidak terjadi lagi”
Apa kalian pernah berfikir saat kalian marah kalian lebih jahat daripada kami ?
Kalian saat marah hanya memikirkan diri kalian sendiri, tidak pernah memikirkan perasaan kami, apa menurut kalian kami tidak punya hati ? apa kami bukan manusia ? apa kami tidak peka ?
Kami juga sama seperti kalian , ingin dimanja , di mengerti , diperhatikan.
Bukan kalian saja.
Kenapa kalian selalu menganggap kami makhluk yang tidak peka ?
Apa kami harus bisa tau isi hati kalian , apa kami harus bisa membaca apa yang kalian pikirkan ? bukankah lebih baik jika kalian ceritakan ke kami tanpa kami menebak-nebak apa mau kalian ? kami sama seperti kalian , kami bukan malaikat yang tau isi hati seseorang , kami bukan makhluk yang sempurna yang bisa tau apa yang kalian rasakan.
Kalian hidup di dunia tanpa kami kalian bukan apa-apa , tanpa kami apa kalian bisa hidup ? apa kalian merasa sempurna jika kami tidak lahir kedunia ?
Jika hubungan kalian ingin utuh mulai lah terbuka satu sama lain , kita saling cerita , jangan ada yang harus di rahasiakan diantara kita.
Sebenarnya Kami juga tidak ingin berpisah dengan orang yang kami sayang , kami hanya ingin bersamanya , bersamanya sampai kita dipisahkan dengan yang maha kuasa.
Terkadang kami rela berbohong hanya untuk membuat kalian tidak sedih , kami sama seperti kalian. Saat kami sakit pun kami harus tetap terlihat sehat didepan kalian , saat muka kami pucat kami berusaha untuk menghilangkannya , kami tidak mau melihat kalian sedih jika kami merasakan sesuatu yang membuat kami merasa lemah
Jika kami menyakiti kalian kami minta maaf , kami tidak bermaksud untuk membuat hubungan ini berakhir, kita bisa perbaiki hubungan kita , dan kami tau hal mana yang membuat yang kalian tidak suka , dan kami selalu memilih apakah hal itu bisa menyakitkan kalian , jika iya kami tidak akan melakukannya
Minggu, 29 Mei 2016
Cowok part 1
Rabu, 27 April 2016
Aplikasi Perbankan
1. Cari nfromasi dan jelaskan tentang
perkembangan teknologi perkembangan computer ?
Perkembangan Teknologi yang Diterapkan dalam Perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankan pun mulai
mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan
nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu/nasabah datang ke
cabang-cabang bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk
menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi
berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan
dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat
para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai
unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
Adanya
transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
Adanya
ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
Penggunaan
Database di bank – bank.
Sinkronisasi
data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita
dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email,
teleconference. Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain
untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan
untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu
komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya
seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap
komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat
para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai
unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan
electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet
Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang
mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang
berdasarkan teknologi.
C. Kriteria
Pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Perbankan
Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat
dan intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan
teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini
meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan
fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana
secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan
internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis
teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM),
berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer
system, dan otomatisasi kliring. Fungsi teknologi informasi (TI) telah
mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini. Fungsi TI
yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen,
atau unit kerja khusus tersendiri.
Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini
merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi
secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank.
Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun,
melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud
adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan
usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat
waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank
Indonesia).
Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan
jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang
digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank
dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank
Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis
software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak. Sebagai contoh, Bank
yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR
kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang menyediakan
fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal ini
menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan
tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral.
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai
dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
berikut:
1. Kemampuan
dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa
ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi
keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian
yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan
prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan
mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan
geografis BPR biasanya relative kecil.
2. Keluwesan
(Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang
berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya
tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer
sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang
mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. dan
prosedurnya berbeda.
3. Sistem
Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank
memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau
keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak
lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus
menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan
penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai
(user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai
kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap
input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi
penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan.
5. Sistem
Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam
bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang
lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau
penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan
dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa
dipertanggungjawabkan.
6. Aspek
Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama
bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam
arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang
relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan
teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
7. Source
Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah
di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative
tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan
atau fasilitas tambahan dari software tersebut.
8. Struktur
informasi dan hubungan antar sub sistem aplikasi bank
Hubungan antar sub sistem aplikasi pada operasional bank.Konsep
front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang
lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat,
mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan
system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan
sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan. Saat ini
bank ritel di Indonesia memiliki produk dan layanan:
Tabungan
Deposito
Giro
Kartu
Debit
Kartu
Kredit
Perdagangan
Bank Notes, Valas, dsb (Trade Finance)
Trend
Transaksi
Jenis transaski sudah beragam baik menggunakan Kartu Debit,
Kartu Kredit yang memanfaatkan jaringan ATM atau Debit Access Transaction
umumnya di Cashier yang berlokasi di gerai, outlet tempat-tempat perbelanjaan.
Sebagai gambaran BCA dengan 750 kantor online-nya, dilengkapi 2.100 ATM yang
mempunyai fungsionalitas memadai, dapat menghandle dengan baik 8,2 juta
nasabahnya. Dengan jumlah transaksi per hari 2,4 juta. Dari jumlah transksi
tersebut rata-rata 821.000 transasik dilakukan melalui ATM, dengan kata lain
tingkat pemakaian ATM-nya sebesar 3,9 kali. Sedangkan transaksi lainnya yang
sudah lazim dilakukan meliputi:
Mengecek
saldo
Fasilitas
Pembayaran: Pemindahbukuan dan Penarikan Tunai
Fasilitas
untuk menerima Pembayaran (speed collect)
Pembukaan
dan pengecekan L/C
Layanan
On Line Banking
Dipicu oleh perkembangan Internet makinMeningkatnya kemampuan
hardware dan software dengan kecepatan tinggi dan penyebaran komputer, makin
menyadarkan nasabah bank akan berbagai kemudahan yang didapatkan dengan
ketersediaan layanan On-line banking. Saat ini standar layanan ritel banking
kelas dunia seperti Chase Manhattan Bank, Bank Of America (BOA) bagi nasabahnya
bukan saja menyediakan transakasi real-time
D. Ketersediaan
Teknologi dan Dampaknya
Perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika mengarah
ke konvergensi dan dipicu oleh ketatnya kompetisi, melahirkan berbagai inovasi
dan lompatan teknologi Telematika. Paradigma diatas sangat mempengaruhi pola
dan strategi bisnis, tidak terkecuali industri perbankan. Tuntutan
keragaman,kemudahan, kecepatan dan harga jasa yang sangat murah semakin cepat
mengemuka.
Berikut diuraikan teknologi dan dampaknya bagi perbankan
1. Internet
Merupakan jaringan media informasi global untuk umum
berkecepatan tinggi, yang menghubungkan setiap PC dengan PC lain melalui modem.
Manajemen operasinya diatur melalui Penyedia Jasa Internet (ISP) yang terhubung
dengan International Internet Gateway, sehingga setiap individu dengan PC yang
dilengkapi modem dapat berkomunikasi, bertukar informasi atau hanya sebatas
mencari informasi keseluruh belahan dunia.
2. Intranet
Komunikasi intuk keperluan internal, yang mampu membuat sesama
karyawan dapat bertukar informasi dan bertukar pengetahuan ataupun media
penyampaian informasi kebijakan perusahaan pengganti majalah, bulletin di
internal perusahaannya (private network).
3. Extranet
Jaringan komunikasi yang dibangun dari saru perusahaan ke
perusahaan lainnya untuk saling bertukar informasi, bertransaski dari dan ke
supllier, pelanggan dan pelaku bisnis lainnya.
4. World
Wide Web (www)
Entitas yang paling cepat tumbuh dalam fasilitas Internet, yang
menyediakan fasilitas dan kemudahan dalam membuka atau mengirim informasi
melalui saluran/ links “hypertext”. Dengan entitas ini memudahkan setiap
komputer yang terhubung ke Web secara cepat mendapat akses informasi umum dari
setiap komputer lainnya di Internet, walaupun jumlah informasinya banyak atau
dari tempat yang jauh.
5. e-
commerce
Merupakan aplikasi perdagangan yang memanfaatkan fasilitas
Internet, yang menjadikan setiap individu/ perusahaan dapat secara langsung
tersambung secara digital ke perusahaan/individu lainnya untuk melakakukan
transaksi bisnis.
E. Contoh
Kasus/Masalah Dalam Dunia Perbankan
Kejahatan terhadap pelayanan perbankan merupakan salah satu
bentuk kejahatan yang selama ini sering terjadi di banyak tempat. Beberapa di
antaranya sudah ditangani dengan baik, namun masih saja terus berulang dengan
modus yang bervariasi. Misalnya mulai dari tindakan perampokan atas petugas
bank maupun terhadap nasabah yang baru saja melakukan transaksi di bank. Di
samping itu ada juga tindakan yang mengelabui data perbankan yang akibatnya
merugikan nasabah, termasuk dengan cara mengganggu proses transaksi melalui
pemanfaatan teknologi internet. Akan tetapi, kini, satu pola pembobolan uang
nasabah yang disimpan di bank mulai menggejala. Bentuknya adalah
menyalahgunakan data dalam pemanfaatan anjungan tunai mandiri (ATM). Kejahatan
ini telah membuat nasabah resah. Uang nasabah pun dikuras habis tanpa
sepengetahuan si pemilik tabungan. Peristiwa seperti ini marak terjadi, seperti
di Jakarta dan Bali. Kenyamanan menggunakan mesin ATM pun kini masih melemah.
Padahal, penggunaan transaksi dengan cara seperti ini tujuannya adalah
memudahkan nasabah, dengan memberi rasa aman dan kepraktisan.
Kemudian pihak bank juga mengalami kerugian. Baik kerugian
material, juga kerugian psikologis. Bagaimanapun, bila terus-menerus terjadi
kejahatan seperti ini akan berimplikasi bagi ketidakpuasan nasabah yang pada
gilirannya akan mendatangkan ketidakpercayaan terhadap pelayanan dunia
perbankan. Bank tanpa kepercayaan nasabah akan mengalami kekeringan. Sebab,
bukan tidak mungkin para nasabah akan menarik dananya dari bank. Dunia
perbankan secara umum pun akan mengalami ketidaknyamanan.
Bagaimanapun jika kita hendak membangun iklim perbankan yang
sehat, untuk kemudian memacu dunia ekonomi, harus ada pelayanan perbankan yang
nyaman dan terpercaya. Itu tugas pemerintah dan pihak bank. Artinya, dalam
setiap pelayanan perbankan, jangan sampai menimbulkan kerugian terhadap
nasabah, meski itu dilakukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab,
seperti pembobolan ATM milik nasabah. Artinya harus ada tanggung jawab atau
umpan balik dari kepercayaan para nasabah terhadap bank. Dalam kaitan kasus
kegiatan perbankan seperti yang terjadi akhir-akhir ini, kita mendukung langkah
pihak Bank Indonesia yang memerintahkan bank untuk mengganti kerugian yang
dialami para nasabah. Dari informasi yang ada, beberapa peristiwa yang sudah
terjadi, kerugian nasabah diperkirakan mencapai angka 5 miliar rupiah. Belum
lagi kerugian yang belum terdeteksi dan belum dilaporkan.
Ke depan, bagi seluruh pemangku kepentingan terhadap dunia
perbankan, apakah itu pihak BI, bank-bank yang ada, dan juga pemerintah, yang
penting diutamakan adalah bagaimana memberikan rasa aman terhadap nasabah. Dan
indikasi bank mampu atasi masalah tersebut adalah masyarakat aman melakukan
transaksi termasuk dengan menggunakan ATM. Masyarakat harus percaya terhadap
apa yang ditawarkan bank. Data nasabah harus terjaga betul. Di samping itu,
para nasabah juga diharapkan kehati-hatiannya dalam menggunakan Kartu Anjungan
Tunai Mandiri. Pasalnya, berbagai bentuk kejahatan itu dilakukan dengan cara
skimming data, yaitu pencurian data nasabah yang tersimpan dalam kartu atau
pengintipan nomor identitas personal (PIN).
F. Masalah
Sistem Tekonologi Perbankan
Sistem informasi berbasis IT merupakan kebutuhan primer di era
modern apa lagi sudah menjadi kebutuhan yang harus di penuhi pada
perusahaan-perusahaan. Dengan informasi yang begitu banyak, dibutuhkan sistem
informasi menejemen yang terstruktur dengan baik dan diolah dengan profesional.
Diperlukan sistem yang baik dalam mengolah informasi pada suatu organisasi
informasi dan bank. Karena pengolahan informasi sangat mempengaruhi hasil
kerja, kemampuan dan efisiensi perusahaan atau bank. Keamanan sistem informasi
pada bank merupakan hal yang utama. Dikarenakan informasi nasabah. Adalah
informasi yang harus dilindungi bank dari penjahat. Apabila sistem informasi di
kuasai oleh penjahat tersebut maka bank akan mengalami ancaman kebangkrutan
serta merugikan nasabah. Pada bank, penjahat/hacker terdapat sasaran yang dapat
mengancam bank dan menjadi sebuah resiko menejemen resiko, yaitu : data, sistem
aplikasi, pengetahuan teknologi, fasilitas yang dimiliki bank, nasabah.
1. Resiko
Data
Data merupakan sasaran utama yang dimanfaatkan pelaku
kejahatan/hacker untuk mendapatkan informasi mengenai nasabah. Oleh sebab itu
pelindungan data sangat di butuhkan oleh bank dengan cara enkripsi – enkripsi
data tersebut.misalnya pada ATM dimana pejahat melakukan penyadapan nomor PIN
dengan cara mengakses data yang sudah disimpan sebelumnya pada mesin ATM dan
sebelum itu melakukan pembobolan terhadap server yang tersambung dengan
komputer mesin ATM.
2. Resiko
Sistem Aplikasi
Sistem aplikasi merupakan sistem software aplikasi yang digunakan
oleh bank dalam memberi fasilitas pada nasabah. Layanan yang dapat dilakukan
oleh nasabah adalah transaksi. Disamping itu aplikasi dalam melayani nasabah.
Dibutuhkan pula aplikasi keamanan data/informasi.
3. Resiko
Teknologi
Teknologi sangat berpengaruh terhadap sistem aplikasi komputer
yang digunakan oleh bank. Oleh sebab itu diperlukan teknologi yang dapat
memberi keamanan sehingga terhindar dari tindakan kejahatan. Teknologi yang
lama akan mudah dipelajari oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu
dibutuhkan teknologi pendukung seperti kamera dan mesin ATM yang memiliki
sistem keamanan yang baik. selain itu mesin ATM juga harus sudah mempunyai
standar internasional / ISO dan mendapatkan sertifikasi ISO.
4. Resiko
Fasilitas
Fasilitas yang didapatkan nasabah sudah dapat bekerja dengan
baik. nasabah dapat memahami fasilitas transaksi dan mengambil uang dengan
nyaman. Diperlukan juga teknisi yang handal dalam memberi pengaturan terhadap
fasilitas yang diberi oleh bank.
5. Resiko
Nasabah
Pihak bank juga perlu memberi informasi mengenai cara agar
tabungan nasabah tidak di bobol oleh penjahat. Seperti
Menjaga
kerahasiaan PIN
Memperhatikan
Kondisi fisik ATM
Menggunakan kartu ATM pada merchant yang bekerja sama dengan
pihak perbangkan. Apabila terjadi alat yang mencurigakan yang tersambung kepada
ATM. Lapor kepada pihak bank. Gunakan ATM yang aman lokasinya, Jangan mudah
percaya dengan bantuan orang lain di lokasi sekitar ATM.
2.
Jelaskan kriteria pemilihan teknologi perangkat
lunak perbankan dan berikan contoh implementasi atau penerapan perangkat lunak
perbankan tersebut?
Kriteria Pemilihan
Teknologi Perangkat Lunak Perbankan
Dalam
sistem aplikasi komputer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa
mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan otoritas moneter (bank
indonesia). software yang ditawarkan di pasaran relatif banyak, sehingga
memerlukan ketelitian dalam pemilhannya. cara pemilihan software tersebut
adalah menyesuaikan kapasitas bank dengan kemampuan software . dengan begitu,
investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif. Adapun beberapa kriteria
pemilihan dalam software komputer untuk perbankan,antara lain sebagai berikut.
1.
kemampuan penyimpana data
2.
fleksibel
3.
sistem keamanan
4.
memudahkan pengguna
5.
sistem pelaporan
6.aspek
pemeliharaan
7.
source code
8.struktur
informasi
3.
Jelaskan struktur informasi dan hubungan antara
sub system aplikasi bank
HUBUNGAN ANTAR SUB SISTEM APLIKASI PADA OPERASIONAL BANK
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan
konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang
harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan,
menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling
berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.
Hubungan tersebut bisa dilihat pada gambar berikut.
hub nasabah
dan bank semakin baik dengan adanya system yg dibuat seperti gambar di atas.
Jadi nasabah tidak perlu khawatir uang yg disimpan dalam bank aman dan semua
sudah dibuat sistemnya jadi jika terdapat masalah tinggal melihat system yg
sudah dibuat oleh bank itu sendiri. Aktifitas pertama nasabah sudah terlihat di
awal system dan dijelaskan dan peran bank pun sudah trlihat jelas tinggal
bagaimana nasabah mempelajari dan bank memberi gambaran system yg digunakan
kepada nasabah.
sumber :
Rabu, 16 Maret 2016
Terapan Komputer Perbankan
1.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan:
a. Pengertian Bank
b. Sebutkan dan jelaskan fungsi Bank
c. Peranan Bank Indonesia (BI) dalam
perbankan
d. Sebutkan macam2 bentuk Bank
berdasarkan:
1. Jenis
2. Kepemilikan
3. Bentuk Hukum
4. Kegiatan Usah atau
Status
5. Sistem Penentuan
harga
2.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan:
a. Neraca Bank
b. Laporan Rugi/Laba Bank
c. Laporan Kualitas Aktiva Produktif
d. Laporan Komitmen dan Kontigensi
Jawaban
1)
A. bank adalah dari bahasa Italia yaitu
banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah
sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan
untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau
yang dikenal sebagai banknote
B. Fungsi Bank Sebagai Berikut:
Penghimpun
dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki
beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
·
.
Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
·
.
Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan
seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
·
.
Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana
yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat
ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah
mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu
penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
·
.
Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam
bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan
harta tetap.
·
.
Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran
uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang,
inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
C. Peranan Bank Indonesi (BI) Dalam
Perbankan:
Bank
Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga
stabilitas sistem keuangan itu adalah:
1.
Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain
melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia
dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang.
Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap
berbagai aspek ekonomi.
2.
Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan
yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti
itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.
3.
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu
peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang
cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut
dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga
menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan
mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang
cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran
yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross
Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem
pembayaran.
4.
Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses
informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui
pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan
sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak
pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat
mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi
kerentanan sektor keuangan.
5.
Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan pengaman sistem keuangan
melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi
LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam
mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan.
Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun
krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah
likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada
kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan
likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali.
D. Sebutkan
macam2 bentuk Bank berdasarkan:
1. Jenis :
·
Bank
Sentral
Bank
sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun
1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengarahan
dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata
uang, mengajukan percetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya.
Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di
Indonesia. Contohnya adalah Bank Indonesia.
Tugas
Bank Sentral :
·Melaksanakan
dan menetapkan kebijakan moneter.
·Mengatur
dan menjaga kelancaran system pembayaran.
·Mengatur
dan mengawasi kerja bank-bank.
·
Bank
Umum
Bank
umum adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa
kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari
masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat
yang membutuhkan, jual beli valuta asing atau valas, menjual jasa asuransi,
jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga,dan lain sebagainya.
Tugas
Bank Umum :
·Menghimpun
dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
·Menyediakan
mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi.
·Menciptakan
uang melalui pembayaran kredit dan investasi.
·Menyediakan
jasa dan pengelolaan dana dan trust atau wali amanatan kepada individu dan
perusahaan.
·Menyediakan
fasilitas untuk perdagangan internasional.
·Memberikan
pelayanan penyimpanan barang berharga.
·Menawarkan
jasa-jasa keuangan lain misalnya kartu kredit, cek perjalanan,ATM, transfer
dana dan lainnya.
·
Bank
Perkreditan Rakyat / BPR
Bank
perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah
operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti
memberikan kredit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan
masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan
dalam sertifikat bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat, tabungan, dan
lain sebagainya.
Tugas
bank perkreditan rakyat
·Menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan,
atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
·Memberikan
kredit.
·Menyediakan
pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
·Menenmpatkan
dananya dalam bentuk sertifikat bank Indonesia (SBI), deposito berjangka,
sertifikat deposito, atau tabungan pada bank lain.
2. Kepemilikan
·
Bank
Milik Pemerintah
Bank
pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki
oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah
pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri.
Selain
itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan
tingkat II masing-masing provinsi. Sedangkan bank milik pemerintah daerah
(Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II. Contoh bank pemerintah
daerah adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur,
BPD Sumatera Utara, BPD Sumatra Selatan, BPD Sulawesi Selatan, dan BPD lainnya:
·
Bank
milik swasta nasional
Bank
jenis ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.
Akte pendiriannya menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian
keuntungannya untuk pihak swasta. Contoh bank milik swasta nasional antara
lain: Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank
Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional
Indonesia:
·
Bank
milik Koperasi
Kepemilikan
saham-saham bank ini dimiliki oleh badan hukum koperasi, contohnya adalah Bank
Umum Koperasi Indonesia;
·
Bank
milik campuran
Kepemilikan
saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham
bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia. Contoh
bank campuran antara lain : Sumitono Niaga Bank, Bank Merincop, Bank Sakura
Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacifik Bank, Paribas
BBD Indonesia, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, dan Bank PDFCI.
·
Bank
Milik Asing
Bank
jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta
asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri.
Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.
3. Bentuk Hukum
Bentuk
hukum suatu bank umum sesuai ketentuan pasal 21 ayat (10) Undang-undang Nomor 7
tahun 1992 semula dapat berbentuk sebagai perusahaan perseroan (persero),
perusahaan daerah, koperasi, dan perseroan terbatas. Namun, sekarang bentuk
hukum tersebut diubah berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 sehingga
bank umum hanya dapat berbentuk sebagai:
1. Perseroan terbatas
2. Koperasi; dan
3. Perusahaan daerah
Sedangkan
mengenai bentuk hukum bank umum yang merupakan kantor perwakilan atau kantor
cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri bentuk hukumnya mengikuti
bentuk hukum kantor pusatnya.
Bentuk
hukum dari BPR diatur dalam Pasal 21 ayat(2) Undang-undang Nomor 7 tahun 1992.
Ketentuan tersebut tidak mengalami perubahan, yaitu dapat berbentuk :
1. Perusahaan daerah
2. Koperasi;
3. Perseroan terbatas;
4. Bentuk lain yang ditetapkan dengan
peraturan pemerintah.
4. Kegiatan Usaha dan Status
·
Dilihat
dari segi status
Pengklasifikasian
ini berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini
menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari jumlah
produk, modal, maupun kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, untuk memperoleh
status tersebut diperlukan penilaian-penilaian dengan kriteris tertentu. Status
bank yang dimaksud adalah:
1.
Bank Devisa
Adalah
bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan
dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer keluar negeri,
inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of
Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini
ditentukan oleh Bank Indonesia.
2.
Bank Non-Devisa
Adalah
bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank
devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan seperti halnya bank devisa.
Jadi bank non-devisa hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara.
·
Jenis
Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
1.
Bank Konvensional
Pengertian
kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa
yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan,
kelaziman. Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam
operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih
dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan
metode bagi hasil.
Bank
konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk
menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan
giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit
antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit
jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman
uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga,
bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.
Bank
konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah
berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer,
saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar.
Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan
sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank
umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab
sebelumnya.
2.
Bank Syariah
Sekarang
ini banyak berkembang bank syariah. Bank syariah muncul di Indonesia pada awal
tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990. Bank syariah
adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam,
maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan
syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
Falsafah
dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya
adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip
saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
Keadilan
mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang
matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip
saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan
bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank
konvensional. Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada kesepakatan
antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan
jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan
diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
·
Pembiayaan
berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
·
Pembiayaan
berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
·
Prinsip
jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
·
Pembiayaan
barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
·
Pilihan
pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain
(ijarah wa iqtina).
5. System penentuan harga
Metode
Penentuan harga Bank
Dalam
penentuan harga digunakan beberapa metode yang sesuai dengan tujuan perusahaan.
Metode penentuan suatu harga produk bank secara umum terdapat beberapa model,
antara lain:
Modifikasi
harga atau diskriminasi yaitu:
Menurut
pelanggan, yaitu harga yang dibedakan berdasarkan nasabah utama (primer) atau
nasabah biasa (sekunder). Nasabah utama adalah nasabah yang loyal dan memenuhi
kriteria yang ditetapkan oleh Bank. Nasabah biasa adalah nasabah umum.
Menurut
bentuk produk, harga ditentukan berdasarkan bentuk produk atau
kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh suatu produk, misalnya untuk kartu
kredit ada master card dan ada visa card.
Menurut
tempat, yaitu harga yang ditentukan berdasarkan lokasi cabang bank dimana
produk atau jasa ditawarkan.
Menurut
waktu, yaitu harga yang ditentukan berdasarkan periode atau masa tertentu dapat
berupa jam, hari, minguan, atau bulanan.
Penetapan
harga untuk produk baru
Market
Skimming Pricing(Menetapkan Harga) yaitu harga awal produk yang ditetapkan
setinggitingginya dengan tujuan bahwa produk atau jasa memiliki kualitas
tinggi.
Market
penetration pricing, yaitu dengan menetapkan harga yang serendah mungkin dengan
tujuan untuk menguasai pasar
2.
Neraca bank :
·
Pengertian
neraca bank
Neraca
adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam
suatu tanggal tertentu atau a moment of time, atau sering juga disebut per
tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009. Posisi yang digambarkan
adalah posisi harta, utang dan modal.
·
Laporan
Laba Rugi merupakan bagian dari suatu laporan keuangan perusahaan yang
dihasilkan dalam suatu periode buku atau periode akutansi yang menyajikan
seluruh unsur pendapatan serta beban perusahaan yang pada akhirnya akan
menghasilkan kondisi laba bersih atau rugi bersih.
Laporan
laba rugi (profit and lost statement) yang disusun oleh perusahaan memiliki
struktur yang terdiri atas pendapatan pada periode berjalan dan seluruh beban
perusahaan, baik itu beban usaha ataupun beban diluar usaha perusahaan pada
periode berjalan.
·
LAPORAN
KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Pengertian
Aktiva Produktif
Untuk
lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu
akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Kualitas aktiva Produktif
(KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang
ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria
tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam
pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk
uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa
yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara
sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin
menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva
juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau
dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi
atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam
aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik
langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan.
Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian
dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat
diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi
pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi
alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah
aktiva yang menghasilkan suatu kontribusi pendapatan bagi bank.
·
Pengertian
laporan komitmen dan kontingensi
Komitmen
adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan
secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan apabila suatu persyaratan yang
disepakati bersama terpenuhi.
Jenis
Komitmen ada 2 :
1.
Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah
atau
pihak
lain.
2.
Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak
lainnya.
Kontinjensi
atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat
merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank
sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan
atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.
Kontinjensi
adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai
kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan
terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di
masa yang akan datang.
Sumber
:
Langganan:
Postingan (Atom)
