Rabu, 16 Maret 2016

Terapan Komputer Perbankan

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan:
            a. Pengertian Bank
            b. Sebutkan dan jelaskan fungsi Bank
            c. Peranan Bank Indonesia (BI) dalam perbankan
            d. Sebutkan macam2 bentuk Bank berdasarkan:
                        1. Jenis
                        2. Kepemilikan
                        3. Bentuk Hukum
                        4. Kegiatan Usah atau Status
                        5. Sistem Penentuan harga      

2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan:
            a. Neraca Bank
            b. Laporan Rugi/Laba Bank
            c. Laporan Kualitas Aktiva Produktif
            d. Laporan Komitmen dan Kontigensi


Jawaban

1)      A.        bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote


B.         Fungsi Bank Sebagai Berikut:

Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:

·         . Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.

·         . Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.

·         . Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.

·         . Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.

·         . Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

C.         Peranan Bank Indonesi (BI) Dalam Perbankan:

Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

1. Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.

2. Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.

3. Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.

4. Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan.

5. Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali.


            D.        Sebutkan macam2 bentuk Bank berdasarkan:

1.      Jenis :

·         Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengarahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan percetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Contohnya adalah Bank Indonesia.

Tugas Bank Sentral :
·Melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter.
·Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran.
·Mengatur dan mengawasi kerja bank-bank.

·         Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing atau valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga,dan lain sebagainya.

Tugas Bank Umum :
·Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
·Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi.
·Menciptakan uang melalui pembayaran kredit dan investasi.
·Menyediakan jasa dan pengelolaan dana dan trust atau wali amanatan kepada individu dan perusahaan.
·Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
·Memberikan pelayanan penyimpanan barang berharga.
·Menawarkan jasa-jasa keuangan lain misalnya kartu kredit, cek perjalanan,ATM, transfer dana dan lainnya.

·         Bank Perkreditan Rakyat / BPR

Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kredit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dalam sertifikat bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat, tabungan, dan lain sebagainya.

Tugas bank perkreditan rakyat
·Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
·Memberikan kredit.
·Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
·Menenmpatkan dananya dalam bentuk sertifikat bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, atau tabungan pada bank lain.

2.      Kepemilikan

·         Bank Milik Pemerintah

Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri.

Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II. Contoh bank pemerintah daerah adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatra Selatan, BPD Sulawesi Selatan, dan BPD lainnya:

·         Bank milik swasta nasional

Bank jenis ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk pihak swasta. Contoh bank milik swasta nasional antara lain: Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional Indonesia:

·         Bank milik Koperasi

Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh badan hukum koperasi, contohnya adalah Bank Umum Koperasi Indonesia;

·         Bank milik campuran

Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain : Sumitono Niaga Bank, Bank Merincop, Bank Sakura Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacifik Bank, Paribas BBD Indonesia, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, dan Bank PDFCI.

·         Bank Milik Asing

Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.


3.      Bentuk Hukum

Bentuk hukum suatu bank umum sesuai ketentuan pasal 21 ayat (10) Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 semula dapat berbentuk sebagai perusahaan perseroan (persero), perusahaan daerah, koperasi, dan perseroan terbatas. Namun, sekarang bentuk hukum tersebut diubah berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 sehingga bank umum hanya dapat berbentuk sebagai:
1.      Perseroan terbatas
2.      Koperasi; dan
3.      Perusahaan daerah
Sedangkan mengenai bentuk hukum bank umum yang merupakan kantor perwakilan atau kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri bentuk hukumnya mengikuti bentuk hukum kantor pusatnya.
Bentuk hukum dari BPR diatur dalam Pasal 21 ayat(2) Undang-undang Nomor 7 tahun 1992. Ketentuan tersebut tidak mengalami perubahan, yaitu dapat berbentuk :
1.      Perusahaan daerah
2.      Koperasi;
3.      Perseroan terbatas;
4.      Bentuk lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.


4.      Kegiatan Usaha dan Status

·         Dilihat dari segi status

Pengklasifikasian ini berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari jumlah produk, modal, maupun kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, untuk memperoleh status tersebut diperlukan penilaian-penilaian dengan kriteris tertentu. Status bank yang dimaksud adalah:

1. Bank Devisa

Adalah bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.

2. Bank Non-Devisa

Adalah bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan seperti halnya bank devisa. Jadi bank non-devisa hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara.


·         Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya

1. Bank Konvensional

Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman. Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.

Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.

Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab sebelumnya.

2. Bank Syariah

Sekarang ini banyak berkembang bank syariah. Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.

Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.

Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.

Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional. Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
·         Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
·         Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
·         Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
·         Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
·         Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).








5.      System penentuan harga

Metode Penentuan harga Bank
Dalam penentuan harga digunakan beberapa metode yang sesuai dengan tujuan perusahaan. Metode penentuan suatu harga produk bank secara umum terdapat beberapa model, antara lain:

Modifikasi harga atau diskriminasi yaitu:

Menurut pelanggan, yaitu harga yang dibedakan berdasarkan nasabah utama (primer) atau nasabah biasa (sekunder). Nasabah utama adalah nasabah yang loyal dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Bank. Nasabah biasa adalah nasabah umum.

Menurut bentuk produk, harga ditentukan berdasarkan bentuk produk atau kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh suatu produk, misalnya untuk kartu kredit ada master card dan ada visa card.

Menurut tempat, yaitu harga yang ditentukan berdasarkan lokasi cabang bank dimana produk atau jasa ditawarkan.

Menurut waktu, yaitu harga yang ditentukan berdasarkan periode atau masa tertentu dapat berupa jam, hari, minguan, atau bulanan.

Penetapan harga untuk produk baru
Market Skimming Pricing(Menetapkan Harga) yaitu harga awal produk yang ditetapkan setinggitingginya dengan tujuan bahwa produk atau jasa memiliki kualitas tinggi.

Market penetration pricing, yaitu dengan menetapkan harga yang serendah mungkin dengan tujuan untuk menguasai pasar




2. Neraca bank :

·         Pengertian neraca bank

Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, atau sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009. Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.

·         Laporan Laba Rugi merupakan bagian dari suatu laporan keuangan perusahaan yang dihasilkan dalam suatu periode buku atau periode akutansi yang menyajikan seluruh unsur pendapatan serta beban perusahaan yang pada akhirnya akan menghasilkan kondisi laba bersih atau rugi bersih.

Laporan laba rugi (profit and lost statement) yang disusun oleh perusahaan memiliki struktur yang terdiri atas pendapatan pada periode berjalan dan seluruh beban perusahaan, baik itu beban usaha ataupun beban diluar usaha perusahaan pada periode berjalan.





·         LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF

Pengertian Aktiva Produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Kualitas aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan suatu kontribusi pendapatan bagi bank.


·         Pengertian laporan komitmen dan kontingensi

Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan apabila suatu persyaratan yang disepakati bersama terpenuhi.
Jenis Komitmen ada 2 :

1. Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau
pihak lain.

2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.

Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.

Sumber :








Sabtu, 14 November 2015

Materi Sistem Informasi Akuntansi

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Akuntansi Sistem Informasi (AIS) adalah alat yang, ketika dimasukkan ke dalam bidang Informasi dan Teknologi sistem (TI), yang dirancang untuk membantu dalam pengelolaan dan pengendalian topik yang terkait dengan bidang ekonomi-keuangan perusahaan. Perkembangan pada teknologi informasi yang akhir akhir ini sangat pesat dan cepat perkembangannya telah membawa seluruh dunia memasuki era yang lebih maju dan mudah , terrutama pada sistem informasi akutansi  , ditinjau dari segi pengertiannya sistem informasi dapat dikategorikan sebagai demand (permintaan dari perusahaan dan masyarakat industri  dan Di dalam dunia usaha dan kerja, informasi merupakan bagian yang penting dan berharga. Informasi yang akurat dan tepat waktu akan membantu manajer dalam mengambil keputusan dan menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mempertahankan dan mengembangkan organisasi serta usahanya. Informasi juga mendukung kegiatan operasional dan manajerial organisasi. Dan untuk semua itu dibutuhkan suatu pengolahan data yang handal, akurat, dan dapat ditampilkan secara tepat dan mudah apabila setiap kali diperlukan. Informasi menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan bagi semua pihak, sebagai contohnya bagi pihak perusahaan atau manajemen, informasi sudah menjadi kebutuhan yang sangat pokok. Suatu perusahaan pasti memiliki sistem informasi yang berfungsi sebagai penghasil informasi, seperti sistem informasi akuntansi. Sistem informasi akuntansi didefinisikan sebagai susunan berbagai dokumen, alat komunikasi, tenaga pelaksana, dan berbagai laporan yang didesain untuk menginformasikan data keuangan menjadi informasi keuangan. Fungsi utama akuntansi adalah mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi , .memproses data menjadi informasi yg dapat digunakan dlm proses pengambilan keputusan, melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.







Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi adalah suatu komponen dalam perusahaan yang mengumpulkan, mengklasifikaskan, mengolah, menganalisis serta mengkomunikasikan informasi keuangan dan pengambilan sebuah keputusan yang relevan untuk pihak eksternal dan pihak internal perusahaan. Bahkan akuntansi itu sendiri adalah merupakan sebuah sistem informasi.
Sejatinya, sistem informasi adalah bagian yang tak bisa dipisahkan dari akuntansi, mengapa? karena akuntansi itu sendiri mengandung siklus akuntansi yang tak lain, tak bukan adalah bentukan dari suatu sistem. Sistem Informasi Akuntansi merupakan sistem pengolahan data yang berupa transaksi kemudian membentuk suatu informasi berupa laporan keuangan dan dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengoperasian serta pengambilan keputusan perusahaan.













Peranan Penting Sistem Informasi Akuntansi
Perkembangan tekhnologi mengakibatkan lahirnya tuntutan akan kecepatan yang terstruktur. Maksunya seluruh kegiatan dihimpun menjadi suatu kesatuan guna mencapai sasaran/tujuan dengan waktu sehemat mingkin. Dengan begitu, kinerja sebuah organisasi dapat dievaluasi tanpa harus melewati penantian yang panjang. Semisal contoh konkretnya ialah proses akuntansi. Dengan berdasar pada siklus akuntansi yang diawali dengan pengumpulan bukti transaksi, penjurnalan atau pencatatan transaksi, pempostingan, penyesuaian, hingga pada akhirnya menghasilkan laporan keuangan, Sistem Informasi Akuntansi sangat membantu dalam penerapan proses tersebut secara otomatis. Sistem Informasi Akuntansi yang diterapkan umumnya berbentuk program software. Pengguna Sistem Informasi Akuntansi tidak lagi mencatat jurnal secara manual dalam buku catatan, lalu memposting satu per satu ke buku besar, dan seterusnya yang sarat dengan kesalahan sebab rumus akuntansi telah diciptakan dalam sebuah perintah pemprograman



Iplementasi sistem informasi pada suatu perusahaan
Dalam implementasi sistem informasi akuntansi ada berbagai manfaat yang bisa Anda peroleh. Dalam tulisan terdahulu telah dibahas mengenai “Rentetan Manfaat Implementasi Sistem Akuntansi”. Yang diantara manfaat yang diperoleh adalah: melangkahkan kaki bisnis Anda menuju kemudahan pengelolaan, meraih tongkat control bisnis berperforma prima dengan pengoperasian sederhana dan merengkuh landasan keputusan bisnis terpercaya.





Dampak Positif Teknologi Informasi di Bidang Akuntansi
Dampak Positif pada bidang Internet Banking
·        Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
·        Meningkatkan produktivitas dunia industri. Kemajuan teknologi akan meningkatkan produktivitas industri baik dari industri teknologi dan aspek produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan meningkatkan produktivitas ekonomi dunia.
·        Di masa depan, dampak dari perkembangan teknologi dalam industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa bisnis akan segera teknologi yang memungkinkan konsumen individu untuk melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga layanan dapat diimplementasikan dalam selera langsung dan individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting, konsumen tidak perlu pergi muncul ke toko.
·        Persaingan di dunia kerja yang membutuhkan pekerja untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada lapangan kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja mampu mentransformasikan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan tenaga kerja berubah.
·        Dengan fasilitas di iklan internet di situs tertentu akan mempermudah kegiatan promosi dan pemasaran suatu produk.
·        Perusahaan tidak perlu membuka cabang distribusi.
·        Menghabiskan lebih sedikit, karena karyawan tidak banyak




Dampak Negatif Teknologi Informasi Bidang Akuntansi
·        Dengan mudah melakukan transaksi di Internet akan memfasilitasi juga menyebabkan transaksi yang dilarang sebagai selundupan transaksi atau transaksi narkoba.
·        Hal ini sering terjadi adalah pembobolan sebuah lembaga atau rekening perorangan yang mengakibatkan kerugian finansial yang besar.
·        Dengan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan banyak kasus penipuan dalam perdagangan online.
·        Perlawanan Membeli online. Untuk orang awam yang belum pernah bertransaksi secara online, akan merasa canggung ketika mereka harus bertransaksi tanpa tatap muka atau melihat penjual. Belum lagi rasa takut jika pembayaran tidak dikirim atau tidak diterima. Atau barang tidak dikirim, atau bahkan barang dikirim tetapi tidak diterima.
·        Kekekrasan dan Gore. Kekejaman dan kesadisan juga ditampilkan dalam dunia bisnis internet. Karena segi bisnis dan isi di internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara untuk dapat menjual situs mereka, salah satunya dengan menunjukkan hal-hal yang tabu.
·        Carding. Karena sifatnya yang langsung (real time), bagaimana menggunakan belanja kartu kredit Anda adalah yang paling banyak digunakan di dunia internet. Internetpun kebanyakan penjahat melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi keberadaan transaksi (menggunakan kartu kredit) secara online dan mencatat kode kartu yang digunakan. Selanjutnya mereka menggunakan daptkan data mereka untuk melakukan kejahatan.





Kesimpulan
Berdasarkan analisa dan penelitian yang dilakukan pada Sekertariat Direktorat
Jenderal Perkebunan, Sistem informasi terkomputerisasi atas siklus pengeluaran dirancang dengan mengikuti beberapa tahap dalam SDLC dan output yang telah terancang. Input yang telah terancang berupa format form pada layar komputer. Form tersebut antara lain form pemasok, form pegawai, form barang, serta form transaksi pembayaran. Komputerisasi terhadap sistem informasi atas siklus pengeluaran diharapkan dapat mengurangi permasalahan yang dihadapi oleh Sekertariat Direktorat Jenderal Perkebunan, seperti kesalahan dalam pencatatan transaksi pembayaran dan dapat menyediakan informasi yang memadai dan tepat waktu bagi user dalam rangka mengambil keputusan yang baik.







Daftar Pustaka

·        http://www.kompasiana.com/klinikakuntansi/implementasi-sistem-informasi-akuntansi-detektor-usaha-layak-jagal_54f7af58a33311bd208b4789
·        http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/02/sistem-informasi-akuntansi.html
·        http://prahestidiana.blogspot.co.id/2015/05/dampak-positif-dan-negatif-teknologi.html

·        http://rierahayu.blogspot.co.id/2013/02/makalah-sistem-informasi-akuntansi-sia.html

Rabu, 30 September 2015

Soal Essay SIA (Sistem Informasi Akutansi)

Soal :

1) Jelaskan apa yang dimaksud dengan SIA (Sistem Informasi Akutansi) ?
2) Jelaskan peranan SIA dalam rantai nilai atau value chain ?
3) Jelaskan perbedaan E-Bussiness dengan E-Commerce ?
4) Jelaskan ancaman yang terjadi pada SIA ?
5) Jelaskan tentang sistem audit informasi berbasis komputer ?

Jawaban :

1) Sistem informasi adalah sistem fungsional yang mendasari tentang sistem informasi fungsional yang lainnya seperti : sistem informasi keuangan, sistem informasi pemasaran, sistem informasi produksi dan sistem informasi sumber daya manusia.

2)  Jenis-Jenis peranan (rantai makanan pada SIA (Sistem Informasi Akutansi)

  • Inbound Logistic
  • Operations
  • Outbound
  • Pemasaran dan penjualan
  • Service
3) E-Commerce adalah Web atau aplikasi yang berbasis penjualan
    E-Bussiness adalah tentang bagaimana merencanakan produk besar dan lebih luas dalam lingkup

4)  Ancaman yang terjadi pada SIA (Sistem Informasi Akutansi) diantaranya adalah:
  • kehancuran dikarenakan politik
  • bencana alam
  • kesalahan software yang menangani SIA tersebut
  • tindakan atau ulah yang tidak disengaja
  • Cyber Crime kejahatan pada komputer diantaranya adalah Hacker
5) Sebuah proses sistemeatis secara obyektif untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai pernyataan perihal yang berkaitan dengan nilai ekonomi,  kriteria yang telah ditetapkan dengan mengkomunikasikan hasil-hasilnya pada para pemakai yang berkepentingan.



Selasa, 09 Juni 2015

LG ISAI

LG Isai VL
Smartphone LG Isai VL ini jika di lihat dari tampilan desainnya, ponsel tersebut telah mengusung mode phablet atau bisa di sebut juga dengan ponsel layar lebar. Karena smartphone ini telah mengadopsi layar full Touchscreen berukuran 5,5 inci yang telah di balut dengan teknologi True HD IPS + LCD beresolusi sebesar 1440 x 2560 piksel dengan ketelitian layar mencapai 534 ppi (piksel per inci).
Oprasi sistem yang telah di gunakan pada smartphone tersebut ialah oprasi sistem Android v4.4 KitKat terbaru, dan kemungkinan besar OS tersebut akan mendapatkan jatah update-an Android 5.0 Lollipop yang telah baru – baru ini di luncurkan
Ponsel yang telah di perkenalkan di jepang ini telah di lengkapi dengan adanya memori internal berkapasitas 32GB, yang masih bisa di perluas dengan microSD berkapasitas maksimal 128GB. Jadi anda tak perlu cemas dengan kapasitas media penyimpanan yang telah di sediakan pada smartphone tersebut.
Pada smartphone ini juga telah di lengkapi dengan fitur kamra yang lumayan bagus dam berkualitas tinggi. Pada kamera utama smartphone tersebut telah di berikan resolusi sebesar 13 Megapiksel lengkap dengan fitur autofocus dan juga lampu LED Flash, kamera utama ini juga mampu merekam video hingga 4K. Selanjutnya pada kamera depan smartphone tersebut telah di berikan juga resolusi sebesar 1,3 Megapiksel.
Konektivitas yang telah di dukung oleh smartphone LG Isai VL ini ialah adanya fitur jaringan 4G LTE, Wifi, bluetooth, GPS, dan juga NFC. Sementara itu untuk menunjang kinerjanya, smartphone ini telah di bekali dengan baterai berkapasitas daya 3000 mAh.

sumber :http://www.livetekno.com/1508/2014/10/spesifikasi-lg-isai-vl-ponsel-android-4g-lte-kamera-13mp.html

Sabtu, 11 April 2015

Horror Story

Asalamualaikum nama gw rezavansyah gw tingkat 2 ok deh langsung ke cerita ya , oiya Guys kali ini gw mau cerita tentang kampus gw yaitu kampus gunadarma bertempat di kalimalang yaitu kampus J1 ,ya asal muasal kampus itu berasal dari mall yang katanya sih banyak yang bilang , mall itu kebakaran , ada yang bilang juga kalo mall itu bangkrut atau apalah , yang pasti mall itu udah di tinggalin sama ownernya , nah udah sekian lama itu gedung akhirnya di jadiin kampus gunadarma J1 kalimalang , katanya sih rumor rumornya gedung J1 itu angker , awalnya gw emang gak percaya gw pengen banget bisa cari buktinya kalo emang bener itu kampus horror banget ,ceritanya di mulai dari sini pada suatu hari sih pas banget semester satu gw baru masuk kampus gunadarma itu , dan gw dapet yang lantai 6 lantai yang paling atas, dan katanya lantai 6 adalah lantai yang paling angker , gw sih rada bingung juga ,tempatnya sih biasa aja , nah setelah jam pelajaran dimulai sekitar jam 11an pagi gitu badan gw berasa aneh banget , agak panas , padahal disitu dingin ada acnya , tapi pas gw Tanya ke temen gw katanya dia gak ngerasain apa yang gw rasain , wah disitu gw agak sedikit percaya kalo emg horror tapi gw blm percaya kalo ada hantunya disitu , nah hari demi hari , gw ngelewatin jadwal kelas gw di lantai 6 ,pada saat gw masuk smester 2 ,gw dapet kelas di lantai 5 , ngak terlalu jauh dari tempat lift belakang gedung kampus , nah pas jam 3-an gw sama temen gw niatnya mau photo copy , dan memutuskan turun gedungnya pake lift , pas gw  masuk lift, hal yang aneh pun terjadi , entah kenapa gw sama temen gw gak bisa nutup pintu lift ,gw di dalem lift itu Cuma berdua , gak ada seorangpun disana , gw agak merasa panik , begitu juga temen gw merasakan hal yang sama , sampe di tekan tekan tombolnya tetep gak mau tutup pintu liftnya , udah sekian lama , akhirnya tertutup juga ,nah yang anehnya tuh pas gw di lantai 4 gw ngerasa aneh banget kaya ada yang meratiin gw dari atas lift maksudnya dari atap lift , karena atap liftnya ada kacanya siapapun yang melihat atap lift itu pasti bisa melihat pantulan di dalam lift itu , nah gw bilang sama temen gw , temen gw namanya andry gw bilang gini “ndry mending kita keluar dah , kayanya udh gak aman kalo kita berdua doing di lift , mana gak ada orang pula” yaudh pas disitu pun si andry tekan tombol buat buka pintu liftnya nah hal buruk pun kejadian lagi , ntah kenapa pas di lantai 4 itu pintu lift gak mau kebuka , gak mungkin kana da yang iseng diluar atau ada yang iseng kalo liftnya dimainin sama orang lain , nah gw mulai merinding tuh , gw juga mencoba buat tekan tombol buka pintu lift itu tapi emang bener gak mau kebuka ,sekitar 15 menitan pintu itu kebuka tampa kita mencet tombol buka pintu itu lagi , aneh kan , nah gw sama andry keluar tuh dari lift di lantai 4 , emg sih kata kaka kelas gw juga bilang kalo sekitar jam 3an jangan naik lift gedung belakang kampus , ntah kenapa katanya , kaka kelas gw pun sering ngalamin kejadian itu awalnya emg gw orgnya gak terlalu percaya sama omongan orang dan pada akhirnya kisah horror yang di ceritain mahasiswa lain juga kejadian sama gw ,kejadiannya bukan hanya di lantai 4 , konon setiap maghhrib kalo kita ada di kampus itu tepatnya di lantai 6 katanya tercium bau kaya orang abis kebakar , nah itu gw denger cerita dari mahasiswa jurusan teknik , ntar benar apa boong asal usul tersebut, tapi gw yakin sih gw mulai percaya kalo kejadian kaya gitu ,oiya di tangga lantai 5 , 4 , 3 tangga utama katanya ada sesosok anak kecil gitu , ada yang bilang gini “hati hati lo di tangga jangan macem macem , jangan main yang nggak nggak  , kalo lo sengaja nginjek anak kecil yang lagi duduk di tangga lo bakal di dorong sampe jatoh” katanya sih gitu , tapi temen gw pernah ada yang ngalamin dia cerita juga ke gw tentang itu ,kata dia emg bener soalnya dia waktu itu lg bercandaan di tangga utama kampus tepatnya tangga lantai 4 , dia jatoh tiba tiba kaya ada yang ngedorong dia dari belakang , padahal temen temen dia semuanya ada di depan dia , di belakang dia itu gak ada siapa siapa , sampe betis kakinya ungu kaya keseleo gitu , kata dia emg bener berasa banget di dorong orang , nah sampe situ , gw terkadang rada ragu kalo ngelewatin tangga itu , masih banyak rahasia di balik gedung itu , sampai saat ini gw masih nyari asal usul darimana anak kecil yang di tangga dan hantu penunggu lift belakang gedung tersebut , mungkin kalo kisah dhantu di lantai 6 hanya anak kampus malem yang akan merasakannya , soalnya lantai 6 itu angker kalo abis jam jam maghrib tiba , kalo yang di tangga itu kira kira jam 4-6 , kalo di lift itu kisaran jam 3-5 , begitulah kisah di balik sebuah gedung kampus yang besar kalo ada asal usul baru lagi gw akan ceritakan di sini , oiya sebelum beraktifitas hendaknya kita membaca doa dahulu dimudahkan , agar kejadian yang gak di inginkan gak menimpa kita , inget lah sama tuhan jangan inget sama hal hal gaib lainnya sesungguhnya hal gaib itu adalah jalan untuk menjerumuskan kita ke dalam neraka , ok deh guys sampe disini dulu ya…

Senin, 09 Maret 2015

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAB 1

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai
sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan
dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai
hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan
tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.
Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh
Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai–nilai perjuangan
bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan
nilai–nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan.
Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu
mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam wadah Nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada
kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan
serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan
untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai–
nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus
dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Selain itu
nilai–nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan
setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara serta terbukti keandalannya.
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga–
lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang
ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta
pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang
meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup
turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi,
komunikasi, dan transportasi. Hingga membuat dunia menjadi
transparan seolah–olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal
batas negara.

B. Kompetensi Yang Diharapkan

Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk
menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi
penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan
spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognotif
dan psikomotorik). Generasi penerus melalui pendidikan
kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari
depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks
dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional
serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara
dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak
yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu
diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan misi
atau tanggung jawab Pendidikan Kewarganegaraan untuk
menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan,
pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela
negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai–nilai
budaya bangsa .
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela
negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat
merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia
sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan
kehidupannya sehari–hari.

Undang–Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi
pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan
Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan
dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
Kompetensi diartikan sebagai perangkat tindakan cerdas,
penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang
agar ia mampu melaksanakan tugas–tugas dalam bidang
pekerjaan tertentu.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan
membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung
jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
menghayati nilai–nilai falsafah bangsa

2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.

3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai
warga negara.

4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.

5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.








C. Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua,
Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal
keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan
sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang
biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu
dimuka bumi.

Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang
mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya
sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah
Nusantara/Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau
beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu
wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang
mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa
kelompok manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan
satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat
dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

1. Teori terbentuknya Negara

a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya
negara.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan,
manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya.
Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi
tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal
untuk kebutuhan bersama.

2. Unsur Negara

a. Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur
perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan
pemerintahan yang berdaulat
b. Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar,
pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto
dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.

3. Bentuk Negara

a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. Negara serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara
bagian.

D. Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan Di
Indonesia

1. Proses Bangsa Yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran
tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok
manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari
bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau
melaksanakan hubungan dengan penciptanya (Tuhan) disebut
agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan
lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa
yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa
yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara
disebut pertahanan dan keamanan.
Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak
Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia
merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang
berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah
sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka,
bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

E. Pemahaman Tentang Demokrasi

1. Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari,
oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi,
kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan
rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga
negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat
keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang
berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke




F. Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia

Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa,
kepribadian bangsa, tujuan dan cita–cita hukum bangsa dan
negara, serta cita–cita moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai
dasar negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam
penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia.
Beberapa prinsip dasar sistem pemerintahan Indonesia yang
terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah negara
yang berdasar atas hukum (rechtstaat), sistem konstitusi,
kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah
penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis,
Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, menteri Negara

ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab
kepada DPR, dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Dalam menjalankan tugasnya, Presiden dibantu oleh badan
pelaksana Pemerintahan yang berdasarkan tugas dan fungsi dibagi
menjadi :
a. Departemen beserta aparat dibawahnya.
b. Lembaga pemerintahan bukan departemen.
c. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)











G. Pemahaman Tentang Hak Asasi Manusia

Didalam mukadimah Deklarasi Universal tentang Hak Asasi
Manusia yang telah disetujui oleh Resolusi Majelis Umum
Perserikatan Bangsa Bangsa Nomor 217 A (III) tanggal 10
Desember 1948 terdapat pertimbangan–pertimbangan berikut :
1. Menimbang bahwa pengakuan atas martabat yang melekat dan
hak–hak yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota
keluarga kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian di dunia.
2. Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah pada
hak–hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan–
perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan dalam
hati nurani umat manusia dan bahwa kebebasan berbicara dan
agama serta kebebasan dari rasa takut dan kekurangan telah
dinyatakan sebagai aspirasi tertinggi dari rakyat jelata.
3. Menimbang bahwa hak–hak manusia perlu dilindungi oleh
peraturan hukum supaya tercipta perdamaian.
4. Menimbang bahwa persahabatan antara negara–negara perlu
dianjurkan.
5. Menimbang bahwa negara–negara anggota PBB telah
menyatakan penghargaan terhadap hak–hak asasi manusia,
martabat penghargaan seorang manusia baik laki–laki dan
perempuan serta meningkatkan kemajuan-sosial dan tingkat
kehidupan yang lebih baik dalam kemerdekaan yang lebih luas.
6. Menimbang bahwa negara–negara anggota telah berjanji akan
mencapai perbaikan penghargaan umum terhadap pelaksanaan
hak–hak manusia dan kebebasan asas dalam kerja sama
dengan PBB.
7. Menimbang bahwa pengertian umum terhadap hak–hak dan
kebebasan ini adalah penting sekali untuk pelaksanaan janji ini
secara benar.


H. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan
antara Falsafah Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara,
dan Ketahanan Nasional

a. Konsepsi Hubungan antara Pancasila dan Bangsa

Manusia Indonesia yang sudah menjadi bangsa Indonesia
saat itu yaitu sejak tanggal 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda)
telah mengakui bahwa diatasnya ada Sang Pencipta, yang
akhirnya menimbulkan rasa kemanusiaan yang tinggi baik dengan
bangsa sendiri ataupun dengan bangsa lain. Kemudian timbullah
segala tindakan yang selalu berdasarkan pertimbangan rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab, sehingga hal tersebut
menumbuhkan persatuan yang kokoh. Sedangkan agar jiwa–jiwa
itu terpelihara maka perlu kebijaksanaan untuk mewujudkan cita–
cita yang dimusyawarahkan dan dimufakati oleh seluruh bangsa
Indonesia melalui perwakilan.

b. Pancasila sebagai Landasan Ideal Negara

Cita–cita bangsa Indonesia yang luhur kemudian menjadi
cita–cita negara karena Pancasila merupakan landasan idealisme
Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena sila–sila yang ada
didalamnya merupakan kebenaran hakiki yang perlu diwujudkan






I. Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia

1. Pancasila sebagai ideologi Negara

Telah disebutkan bahwa Pancasila merupakan falsafah
bangsa sehingga ketika Indonesia menjadi negara, falsafah
Pancasila ikut masuk dalam negara. Cita–cita bangsa tercermin
dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga dengan demikian
Pancasila merupakan Ideologi Negara.

2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi

Kemerdekaan Indonesia merupakan momentum yang
sangat berharga dimana bangsa kita bisa terlepas dari penjajahan.

3. Implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi

- Pancasila : cita–cita dan ideologi negara
- Penataan : supra dan infrastruktur politik negara
- Ekonomi : peningkatan taraf hidup melalui penguasaan bumi
dan air oleh negara untuk kemakmuran bangsa.
- Kualitas bangsa : mencerdaskan bangsa agar sejajar
dengan bangsa–bangsa lain.
- Agar bangsa dan negara ini tetap berdiri dengan kokoh,
diperlukan kekuatan pertahanan dan keamanan melalui pola
politik strategi pertahanan dan kemanan.



4. Konsepsi pertama tentang Pancasila sebagai cita–cita dan
ideologi negara

a. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan
bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Kehidupan berbangsa dan bernegara ini harus
mendapatkan ridho Allah SWT karena merupakan motivasi
spiritual yang harus diraih jika negara dan bangsa ini ingin
berdiri dengan kokoh.
c. Adanya masa depan yang harus diraih.
d. Cita–cita harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat
dalam masyarakat

Paham Negara RI adalah demokratis, karena itu idealisme
Pancasila yang mengakui adanya perbedaan pendapat dalam
kelompok bangsa Indonesia. Hal ini telah diatur dalam undang–
undang pelaksanaan tentang organisasi kemasyarakatan yang
tentunya berdasarkan falsafah Pancasila.

6. Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik

Infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang
menggambarkan bahwa masyarakat ikut menentukan keputusan
politik dalam mewujudkan cita–cita nasional berdasarkan falsafah



J. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

Situasi NKRI terbagi dalam periode–periode
Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965
disebut periode lama atau Orde Lama

Tahun 1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde
Baru. Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan
non fisik.

Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi,
untuk menghadapi perkembangan jaman globalisasi maka
diperlukan undang–undang yang sesuai maka keluarlah Undang–
Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
yang mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan, yang
kemudian pasal ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan

Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan
Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah
bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu
pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional

bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.