dinamika
konflik
Dinamika
Konflik
Konflik
adalah segala macam interaksi pertentangan atau antagonistik antara dua atau
lebih pihak. Timbulnya konflik atau pertentangan dalam organisasi, merupakan
suatu kelanjutan dari adanya komunikasi dan informasi yang tidak menemui
sasarannya. Konflik dilatar belakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang di bawa
individu dalam suatu interaksi.
B.
Jenis-Jenis Konflik
Adapun
mengenai jenis-jenis konflik, dikelompokkan sebagai berikut :
§ Person
rile conflict : konflik peranan yang terjadi didalam diri seseorang.
§ Inter rule
conflict : konflik antar peranan, yaitu persoalan timbul karena satu orang
menjabat satu atau lebih fungsi yang saling bertentangan.
§
Intersender conflict : konflik yang timbuk karena seseorang harus memenuhi
harapan beberapa orang.
§
Intrasender conflict : konflik yang timbul karena disampaikannya informasi yang
saling bertentangan.
Selain
pembagian jenis konflik di atas masih ada pembagian jenis konflik yang
dibedakan menurut pihak-pihak yang saling bertentangan, yaitu :
¯ Konflik
dalam diri individu
¯ Konflik
antar individu
¯ Konflik
antar individu dan kelompok
¯ Konflik
antar kelompok dalam organisasi yang sama
¯ Konflik
antar organisasi
Individu-individu
dalam organisasi mempunyai banyak tekanan pengoperasian organisasional yang
menyebabkan konflik. Secara lebih konseptual litteral mengemukakan empat
penyebab konflik organisasional, yaitu :
ª Suatu
situasi dimana tujuan-tujuan tidak sesuai
ª Keberadaan
peralatan-peralatan yang tidak cocok atau alokasi-alokasi sumber daya yang
tidak sesuai
ª Suatu
masalah yang tidak tepatan status
ª Perbedaan
presepsi
Didalam
organisasi terdapat empat bidang structural, dan dibidang itulah konflik sering
terjadi, yaitu :
* Konflik
hirarkis adalah konflik antar berbagai tingkatan organisasi
* Konflik
fungsionala adalah konflik antar berbagai departemen fungsional organisasi
* Konflik
lini-staf adalah konflik antara lini dan staf
* Konflik
formal informal adalah konflik antara organisasi formal dan organisasi
informal.
Secara
tradisional pendekatan terhadap konflik organisasional adalah sangat sederhana
dan optimistik. Pendekatan tersebut didasarkan atas tiga anggapan, yaitu :
Konflik
dapat di hindarkan
Konflik
diakibatkan oleh para pembuat masalah, pengacau dan primadona
Bentuk-bentuk
wewenang legalistic
Korban
diterima sebagai hal yang tak dapat dielakkan
Apabila
keadaan tidak saling mengerti serta situasi penilaian terhadap perbedaan antar
anggota organisasi itu makin parah sehingga konsesus sulit dicapai, sehingga konflik
tak terelakkan. Dalam hal ini pimpinan dapat melakukan berbagai tindakan tetapi
harus melihat situasi dan kondisinya, yaitu :
Menggunakan
kekuasaan
Konfrontasi
Kompromi
Menghaluskan
situasi
Mengundurkan
diri
Bila dilihat
sekilas sepertinya konflik itu sangat sulit untuk dihindari dan diselesaikan,
tetapi dalam hal ini jangan beranggapan bahwa dengan adanya konflik berarti
organisasi tersebut telah gagal. Karena bagaimanapun sulitnya suatu konflik
pasti dapat diselesaikan oleh para anggota dengan melihat persoalan serta
mendudukannya pada proporsi yang wajar.
C.
Sumber-Sumber Konflik
a. Kebutuhan
untuk membagi (sumber daya-sumber daya) yang terbatas
b.
Perbedaan-perbedaan dalam berbagai tujuan
c. Saling
ketergantungan dalam kegiata-kegiatan kerja
d. Perbedaan
nilai-nilai atau presepsi
e.
Kemandirian organisasional
f. Gaya-gaya
individual
D. Strategi
Penyelesaian Konflik
Mengendalikan
konflik berarti menjaga tingakat konflik yang kondusif bagi perkembangan
organisasi sehingga dapat berfungsi untuk menjamin efektivitas dan dinamika
organisasi yang optimal. Namun bila konflik telah terlalu besar dan
disfungsional, maka konflik perlu diturunkan intensitasnya, antara lain dengan
cara :
1.
Mempertegas atau menciptakan tujuan bersama. Perlunya dikembangkan tujuan
kolektif di antara dua atau lebih unit kerja yang dirasakan bersama dan tidak
bisa dicapai suatu unit kerja saja.
2.
Meminimalkan kondisi ketidak-tergantungan. Menghindari terjadinya eksklusivisme
diatara unit-unit kerja melalui kerjasama yang sinergis serta membentuk
koordinator dari dua atau lebih unit kerja.
3.
Memperbesar sumber-sumber organisasi seperti : menambah fasilitas kerja, tenaga
serta anggaran sehingga mencukupi kebutuhan semua unit kerja.
4. Membentuk
forum bersama untuk mendiskusikan dan menyelesaikan masalah bersama.
Pihak-pihak yang berselisih membahas sebab-sebab konflik dan memecahkan
permasalahannya atas dasar kepentingan yang sama.
5. Membentuk
sistem banding, dimana konflik diselesaikan melalui saluran banding yang akan
mendengarkan dan membuat keputusan.
6.
Pelembagaan kewenangan formal, sehingga wewenang yang dimiliki oleh atasan atas
pihak-pihak yang berkonflik dapat mengambil keputusan untuk menyelesaikan
perselisihan.
7.
Meningkatkan intensitas interaksi antar unit-unit kerja, dengan demikian
diharapkan makin sering pihak-pihak berkomunikasi dan berinteraksi, makin besar
pula kemungkinan untuk memahami kepentingan satu sama lain sehingga dapat
mempermudah kerjasama.
8.
Me-redesign kriteria evaluasi dengan cara mengembangkan ukuran-ukuran prestasi
yang dianggap adil dan acceptable dalam menilai kemampuan, promosi dan balas
jasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar